NAMA: ADIDIT NEOLAKA

KELAS: X TKJ 1


SOAL ISIAN!


1. Apakah yang dimaksud technoprencur? Syarat dan motivasi bagaimana agar bisa menjadi 

     technopreneur?

2. Coba review kembali job-profile sebagai computer network engineer,kemampuan apa yang harus DIKUASAI?

3. Apakah itu Sertifikasi Profesi? Apakah itu LSP?

4. Dari LSP Telekomunikasi yang dibahas,coba sebutkan profesi mana saja yang berhubungan               dengan fiber optic?

5. Bagaimana RT/RW NET  supaya  sesuai dengan regulasi penyelanggaraan

    JARINGAN TELEKOMUNIKASI?


JAWABAN

1.) Technopreneur adalah orang yang mengembangkan usaha berbasis teknologi. Istilah technopreneur berasal dari kata ‘“technology”(teknologi) dan “entrepreneur” (pengusaha). 

    1. Penguatan sumber daya manusia (SDM) Mindset atau pola pikir sumber daya manusianya harus diubah. Seorang technopreneur juga harus menjadi seseorang yang berani menanggung risiko, bukan menolak risiko. "Mengubah mindset penting, kita ubah tujuannya menjadi luas yang awalnya pemikiran sempit bisa menjadi luas," lanjutnya.

2. Penguatan teknologi Pemerintah harus melakukan pelatihan-pelatihan yang bertahap kepada masyarakat agar penggunaan internet atau teknologi bisa lebih optimal. 

3. Inkubator Perlu lebih banyak lagi inkubator technopreneur di Indonesia. Setiap universitas di Indonesia diharapkan memiliki inkubator technopreneur.
"Mentor yang nantinya memberikan materi inkubator ke mahasiswa adalah mereka yang mempunyai pengalaman yang berkompeten di bidangnya, seperti pemilik startup yang terkenal di Indonesia," kata dia.

4. Regulasi pembiayaan Pemerintah juga harus turut ambil bagian dalam membantu pendanaan yang dibutuhkan dan membahas mengenai regulasi yang dibutuhkan. "Kita bersama para stakeholder harus bisa saling bekerja sama, berkoordinasi agar terciptanya perekonomian kita yang meningkat, khususnya dengan bantuan digitalisasi," ucap Gatot.


2.)

Tugas Network Engineer

Pekerjaan NE biasanya berkaitan dengan Router, Server, Switch, dan Firewall. Berikut ini adalah tugas-tugasnya:

1. Membuat desain jaringan

Membuat desain jaringan, biasanya dilakukan ketika perusahaan melakukan ekspansi jaringan baru. Ini bisa juga disebut network architecture. Jadi, NE merancang desain dan tahu spesifikasi dan rincian jaringan yang didesain. Misalnya, topologi yang digunakan, tipe router dan switch yang akan dipakai, panjang kabel, berapa dana yang diperlukan, dan lainnya. Biasanya mereka juga memimpin pengadaan peralatan jaringan.

2. Melakukan instalasi dan konfigurasi

Setelah perencanaan desain jaringan sudah jadi, NE juga bertugas untuk implementasi. Akan ada proses instalasi atau pemasangan perangkat jaringan sesuai dengan desain yang telah dibuat. Setelah itu akan dilakukan proses konfigurasi atau pengaturan awal untuk pemberian ID perangkat jaringan tersebut.

3. Monitoring jaringan

Setelah melakukan instalasi dan konfigurasi, bukan berarti tugas NE sudah selesai. Mereka masih harus memonitoring jaringan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jaringan tidak mengalami masalah. Misalnya, hilang sinyal, atau kasus lainnya.Proses monitoring yang baik akan membantu NE menganalisis masalah yang terjadi pada suatu jaringan sehingga saat dibutuhkan troubleshooting, masalah akan dengan cepat selesai.

4. Troubleshooting

Troubleshooting dilakukan saat NE menemukan gangguan atau masalah pada suatu jaringan. Misalnya, perangkat mati atau sinyal hilang. Ini biasa ditemukan saat proses monitoring. Troubleshooter harus bisa mendiagnosis dan menyelesaikan masalah tersebut sehingga jaringan dapat berfungsi kembali dengan baik.

5. Dokumentasi

Setiap melakukan kegiatan seperti troubleshooting, penggantian perangkat dan lainnya. NE perlu mendokumentasikan hal itu. Dokumentasi ini berguna untuk laporan dan juga memudahkan proses troubleshooting selanjutnya.

Dokumentasi dilakukan saat proses before dan after troubleshooting atau instalasi perangkat. Ini seperti riwayat atau history yang dapat digunakan sebagai acuan jika kedepannya terjadi masalah serupa. Dengan melihat dokumentasi sebelumnya, NE dapat melakukan proses identifikasi dan troubleshooting dengan lebih cepat.

Skill untuk menjadi Network Engineer 

Setiap pekerjaan pasti punya skillet tersendiri. Begitu juga Network Engineer. Berikut merupakan hard skill dan soft skill yang harus dimiliki untuk jadi Network Engineer:

1. Memahami standarisasi jaringan komputer OSI Layer 7

OSI Layer dibuat oleh ISO agar perangkat jaringan dengan merek yang berbeda dapat berkomunikasi. Misalnya router Cisco dan Nokia. Dengan memahami OSI layer ini, seorang Network Engineer bisa membuat berbagai perangkat saling terhubung.

Seperti dibahas sebelumnya, tugas NE adalah melakukan instalasi kabel dan konfigurasi router serta switch. Nah, meskipun osi layer ini terdapat 7 lapisan, biasanya seorang NE lebih banyak bekerja pada layer 1 (physical), layer 2 (data link), dan layer 3 (network).

2. Subnetting IP

Subnetting IP diperlukan untuk membagi jaringan menjadi beberapa sub jaringan yang lebih kecil sesuai kebutuhan perusahaan agar penggunaan IP lebih efisien. Seorang NE harus memahami cara melakukan subnetting IP sebagai penyedia layanan jaringan pada suatu perusahaan agar kebutuhan internet dalam perusahaan tersebut dapat terpenuhi.

3. Teknik Switching

Switching digunakan untuk menghubungkan lebih banyak host atau perangkat di dalam satu jaringan. Satu perangkat switch memiliki beberapa port untuk koneksi fisik yang dapat membuat banyak host dalam satu jaringan saling terhubung. Terdapat 2 teknik switching, yaitu VLAN dan Trunking. VLAN dan Trunking saling berhubungan, VLAN digunakan untuk mengelompokkan host dalam satu jaringan agar dapat berkomunikasi. Trunking digunakan untuk menghubungkan host antar VLAN atau berbeda jaringan.

4. Routing

Routing adalah proses pembuatan jalur pengiriman data dalam bentuk paket untuk masing-masing router. Terdapat 2 jenis routing yang sering digunakan, static dan dynamic routing.

Static routing yaitu proses membuat jalur jaringan secara manual sesuai yang diinginkan Network Engineer. Dynamic routing adalah proses membuat jalur jaringan secara otomatis sesuai pengaturan routing dinamis yang akan digunakan berdasarkan link state dan distance vector.

5. Kerjasama tim

Sama dengan banyak pekerjaan lainnya, seorang Network Engineer juga nggak bekerja sendirian. Biasanya, mereka akan bekerjasama dengan tim lain, supervisor, vendor, Network Operating Center (NOC), dan lainnya. Karena itu, agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik, kerjasama tim sangat diperlukan.

6. Komunikasi

Berhubungan dengan jaringan, router, dan switch, seorang NE juga harus punya skill komunikasi yang baik. Misalnya, saat melakukan monitoring, ternyata terdapat gangguan namun bukan ranah NE. Maka, NE harus dapat berkomunikasi dengan pihak terkait agar masalah jaringan segera terselesaikan. Saat monitoring, biasanya NE bekerjasama dengan NOC, karena itu perlu juga komunikasi yang baik agar tidak terjadi salah informasi dan lainnya.

7. Time management 

Bisa dikatakan, seorang Network Engineer bekerja 24/7. Karena masalah pada jaringan terjadi pada waktu-waktu yang nggak bisa diprediksi. Bisa saja jam 12 malam, bisa di hari Sabtu atau Minggu, dan lainnya. Karena itu, manajemen waktu sangat penting. Kamu harus bisa membagi waktu untuk istirahat, untuk onsite, dan untuk kegiatan lainnya.

 5 Tips Manajemen Waktu agar Kerja Lebih Produktif

Selain skill-skill di atas, kalau kamu ingin berkarier jadi NE, sertifikasi juga penting banget. Salah satu sertifikasi yang paling terkenal untuk profesi ini adalah Cisco CCNA. Bahkan sertifikat ini sering dijadikan sebagai requirement di lowongan kerja. Ini karena perangkat yang paling umum digunakan di perusahaan di Indonesia adalah Cisco. Itu kenapa sertifikasi dasar Cisco yaitu CCNA sangat diperlukan.


3.) Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu.

 LSP merupakan lembaga yang melaksanakan sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Asosiasi Profesi terakreditasi atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja yang memenuhi syarat.


4.)

  1. SOFTWARE DEVELOPMENT
  2. COMPUTER TECHNICAL SUPPORT
  3. DATA MANAGEMENT SYSTEM
  4. DESAIN GRAFIS DAN DKV
  5. FOTOGRAFI
  6. INTEGRATION APPLICATION SYSTEM
  7. IT ENTERPRISE ARCHITECTURE
  8. IT MOBILITY AND INTERNET OF THINGS
  9. IT PROJECT MANAGEMENT
  10. IT SECURITY AND COMPLIANCE
  11. IT SERVICES MANAGEMENT SYSTEM
  12. MULTIMEDIA
  13. NETWORK AND INFRASTUCTURE
  14. OPERATOR KOMPUTER
  15. PEMBUATAN ANIMASI
  16. PENERBITAN
  17. PENGELOLAAN PUSAT DATA

5.)  Kebutuhan akan koneksi internet yang stabil (broadband) sampai ke rumah – rumah penduduk semakin meningkat. Tapi disisi lain penyedia jasa layanan internet (ISP) belum bisa menjangkau rumah penduduk terutama yang jauh dari kota. Koneksi internet broadband membutuhkan infrastruktur berupa kabel atau wireless sampai ke rumah – rumah.

RT RW Net awalnya adalah upaya swadaya masyarakat untuk mendapatkan koneksi internet yang cepat dan murah di rumah masing – masing. Sekelompok masyarakat dalam satu RT/RW atau komplek perumahan membuat jaringan Local Area Network (LAN) dan berlangganan satu koneksi internet untuk dibagi bersama – sama.


Sebenarnya tidak ada masalah jika masyarakat membuat jaringan dan berbagi koneksi internet dalam satu area, asalkan perangkat yang digunakan tidak mengganggu. Misalnya, menggunakan frekuensi yang legal untuk jaringan wireless atau jika menggunakan kabel fiber optik tidak mengganggu fasilitas umum.

Namun karena adanya celah bisnis dalam penyediaan layanan internet ini, banyak orang memulai usaha jasa penyediaan internet dalam skala kecil. Pelaku usaha ini ingin usahanya memiliki ijin sebagai aspek legalitas.

Berikut adalah beberapa regulasi bekaitan dengan penyediaan jasa telekomunikasi :

1. Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
2. Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
3. Keputusan Mentri Perhubungan No 21 tahun 2001 dan perubahannya.


Berdasarkan peraturan di atas maka intinya penyediaan jasa internet bisa dilakukan oleh badan usaha tetapi ijin dan persyaratannya ditentukan oleh pemerintah pusat atau Kementrian. Sehingga pemerintah Kabupaten / Kota tidak bisa mengeluarkan ijin atau memberikan rekomendasi terkait penyediaan akses internet.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

FIBER OPTIK